Kefamenanu – Warga Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), digemparkan oleh peristiwa tragis pembunuhan terhadap satu keluarga pada Senin malam (13/10/2025). Aksi berdarah tersebut menewaskan tiga orang dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.30 WITA di Dusun Usapitoko, RT/RW 003/003, Desa Amol. Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku diketahui bernama Landa Linus Kuabib (51), seorang petani yang juga merupakan warga setempat.
Adapun identitas korban sebagai berikut: Lusiana Kuabib (14), pelajar ā mengalami luka berat dan saat ini dirawat di RSUD Kefamenanu. Kristina Nomawa (43), petani ā meninggal dunia di tempat. Bernadeta Kuabib (8), pelajar ā meninggal dunia di tempat. Emiliana Oetpah (53), meninggal dunia di tempat.
Menurut keterangan Yuliana Talan (78), salah satu saksi yang juga tetangga pelaku, sekitar pukul 17.00 WITA dirinya baru tiba di rumah usai dari rumah duka di Kampung Taupi. Saat sedang beristirahat, ia mendengar teriakan minta tolong dari arah rumah korban. Ketika mendekat untuk menegur pelaku, tiba-tiba pelaku langsung menyerangnya dengan parang hingga mengenai bahu sebelah kiri. Yuliana kemudian melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Saksi lainnya, Yasintus Talan (51), menjelaskan bahwa sekitar pukul 18.00 WITA dirinya mendapat kabar dari seorang warga bernama Paskalis Taus bahwa pelaku sedang ākacauā di rumah. Saat mendatangi lokasi, Yasintus menemukan dua korban sudah tergeletak tak bernyawa, sementara korban lainnya, Lusiana Kuabib, dalam kondisi luka parah. Korban luka segera dievakuasi ke RSUD Kefamenanu oleh petugas Polsek Miomaffo Timur bersama warga.
Sekitar pukul 21.00 WITA, saksi kedua melaporkan bahwa di rumah pelaku ditemukan satu korban lagi yang sudah meninggal dunia di dapur. Ketika aparat Polsek Miomaffo Timur bersama warga tiba untuk melakukan pengecekan, pelaku sempat bersembunyi dan mencoba menyerang petugas menggunakan parang, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku serta satu unit handphone Nokia berwarna biru. Mengingat kondisi malam yang gelap, olah TKP lanjutan direncanakan dilakukan pada keesokan harinya.
Hingga pukul 24.35 WITA, seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Kefamenanu, sementara pelaku diamankan di Mapolres TTU untuk penyelidikan lebih lanjut. Situasi keamanan di Desa Amol dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Polisi hingga kini masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, pelaku dikenal pendiam dan tertutup, serta sering mengonsumsi minuman keras. Namun belum ada keterangan pasti terkait penyebab pelaku melakukan pembunuhan terhadap anggota keluarganya sendiri.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres TTU dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap motif serta latar belakang peristiwa tragis tersebut.
Komentar