Kefamenanu – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, Sanctus Yohanes Don Bosco kembali menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), Senin (8/9/2025)
Dalam aksi yang dikawal ketat aparat Polres TTU itu, para mahasiswa mendesak Kejari segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Pemilu 2024 sebesar Rp1,6 miliar di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Kefamenanu, Markolindo Balibo bersama Sekretaris Jenderal Gregorius Konanin menegaskan, penyimpangan dana Pemilu telah menimbulkan keresahan publik serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu.
“Pemilu seharusnya menjadi pilar utama demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Dugaan korupsi ini justru mencederai semangat demokrasi itu sendiri,” tegas keduanya dalam pernyataan sikap.
PMKRI menilai, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan indikasi kerugian negara akibat penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Dana yang seharusnya digunakan untuk logistik, honorarium, sosialisasi, dan kebutuhan teknis lainnya, justru diduga mengalami penyimpangan.
Adapun rincian dugaan penyimpangan yang diungkapkan PMKRI, antara lain:
Kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp770,2 juta.
Belanja honorarium Rp89,1 juta.
Kelebihan pembayaran pengasetan, pengecekan, dan pengemasan logistik Rp56,1 juta.
Biaya perjalanan dinas Rp6 juta.
Sewa logistik di Aula Biinmafo Rp166,3 juta.
Belanja ATK dan konsumsi Rp133,2 juta.
Pengadaan jasa ujian seleksi PPS Pemilu Rp31,9 juta.
Belanja badan adhoc Rp68 juta.
Pembelian ATK dengan bukti pertanggungjawaban tidak meyakinkan Rp363 juta.
“Temuan ini adalah bukti kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang signifikan dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar PMKRI.
Selain mengusut tuntas kasus tersebut, PMKRI juga meminta Kejari TTU menggelar konferensi pers untuk menjelaskan perkembangan penyelidikan. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum lewat aksi massa, advokasi publik, maupun jalur hukum jika diperlukan.
“Kami berdiri bersama rakyat TTU demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan pro-rakyat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari TTU Firman Setiawan mengatakan pihaknya terbuka terhadap aspirasi mahasiswa. Ia menilai aksi damai PMKRI mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap penegakan hukum.
“Tahapan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Pemilu di KPU TTU sedang berjalan. Kami sedang mengumpulkan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” jelas Firman.
Namun, ia menegaskan detail teknis penyelidikan belum bisa dipublikasikan. “Jika disampaikan secara rinci, dikhawatirkan berdampak pada hasil penyelidikan,” tambahnya.
Firman juga mengapresiasi peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mengawal pemberantasan korupsi. Ia mengajak masyarakat untuk turut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan menyertakan bukti yang memadai.