Ketua PMI Kota Kupang: Kami Siap Pindah, PMI Itu Gerakan Kemanusiaan Bukan Sekedar Kantor

Berita, Daerah1350 Dilihat

Kupang – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang, Indra Wahyudi Irwan Gah, SE, M.Sc, angkat bicara menanggapi surat peringatan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang yang meminta kepengurusannya untuk mengosongkan kantor PMI dalam waktu 48 jam. Gedung tersebut diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kota Kupang, yang selama ini digunakan PMI untuk menjalankan berbagai program kemanusiaan.

“Jujur saja, saya dan teman-teman kaget. Selama ini kami merasa menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pemerintah kota. Tapi tiba-tiba muncul surat seperti ini, seolah-olah kami ini pendatang yang numpang tanpa izin,” ujar Indra saat diwawancarai.

Indra menjelaskan bahwa dirinya memimpin PMI Kota Kupang berdasarkan mandat resmi dari organisasi PMI, lengkap dengan SK dari PMI Provinsi NTT yang diketuai Yoseph Nai Soi, serta pengesahan dari PMI Pusat.

“Kami adalah pengurus yang sah, dan keberadaan kami bukan atas dasar klaim sepihak. Kami bekerja menjalankan misi kemanusiaan dengan semangat sukarela, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Namun menurut Indra, situasi ini mulai rumit sejak tahun 2024 ketika Pemerintah Kota Kupang menyelenggarakan dua kali Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), yang masing-masing menghasilkan kepengurusan PMI yang berbeda.

“Jadi seakan-akan PMI ini lembaga di bawah Pemkot. Padahal, PMI adalah organisasi independen yang memiliki sistem sendiri, bukan lembaga pemerintah,” kata Indra dengan nada heran.

Meski merasa kecewa, Indra dan jajaran pengurus PMI versi kepemimpinannya memilih untuk tidak melawan. Mereka telah sepakat dalam rapat internal untuk menyerahkan kembali aset Pemkot berupa gedung kantor yang selama ini mereka gunakan. Hanya saja, mereka meminta waktu yang lebih manusiawi untuk melakukan perpindahan.

“Kami tidak bisa pindah dalam 48 jam. Itu terlalu sempit untuk kami berbenah. Kami sudah bersurat ke Sekda, memohon diberikan waktu 30 hari. Kami perlu waktu untuk memindahkan seluruh perlengkapan dan menata ulang semuanya dengan baik,” ujarnya.

Indra juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang selama 15 tahun terakhir telah memfasilitasi PMI dalam menjalankan kegiatan kemanusiaan. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin tidak putus hanya karena persoalan aset.

“Palang Merah ada bukan untuk konflik. Kami ingin terus berkontribusi, membantu warga saat banjir, saat bencana, saat butuh darah, saat masa-masa sulit. Semoga pemerintah tetap melihat kami sebagai mitra, bukan ancaman,” tutur Indra dengan suara pelan.

Terkait lokasi baru untuk kantor PMI, saat ini pihaknya masih melakukan penjajakan.

“Kami akan komunikasi dengan pemerintah provinsi atau kabupaten. Siapa tahu ada gedung kosong yang bisa kami manfaatkan sementara. Yang penting pelayanan kemanusiaan tetap jalan,” katanya.

Indra menutup pembicaraan dengan nada optimis. “PMI itu bukan soal kantor. PMI adalah gerakan kemanusiaan. Selama kami masih dipercaya dan masih dibutuhkan, kami akan terus bergerak, meski harus mulai dari nol lagi.”