Kehamilan Remaja Picu Kasus Stunting di Kota Kupang, 1 Bayi Stunting Lahir Setiap Bulan

Berita, Daerah, Nasional1071 Dilihat

Kupang – Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kota Kupang 2024, melalui dr. Erma, Sp.OG., mengungkapkan fakta mengejutkan tentang kasus stunting yang terjadi akibat kehamilan remaja. Dalam audit kasus stunting yang dilakukan pada Rabu, 19 November 2024, ditemukan bahwa setiap bulan, setidaknya satu bayi stunting dilahirkan dari ibu yang berusia di bawah umur, bahkan ada yang baru berusia 14 tahun.

 

“Setiap bulan kami menemukan kasus kehamilan remaja. Tahun ini saja sudah tercatat 12 kasus kehamilan remaja, dengan kondisi fisik ibu yang memprihatinkan,” ungkap dr. Erma. Salah satu kasus yang ditemukan adalah seorang ibu hamil berusia 14 tahun dengan berat badan hanya 40 kilogram dan kadar hemoglobin (Hb) sangat rendah, yaitu 6.

 

Kondisi Memprihatinkan Ibu dan Anak

Pakar mengungkapkan bahwa kondisi ibu remaja sangat mempengaruhi kesehatan bayi yang dilahirkan. Salah satu ibu berusia 16 tahun yang baru melahirkan memiliki berat badan 48 kg, tinggi badan 150,5 cm, dan lingkar lengan atas hanya 23,6 cm. Dalam kasus ini, ibu tidak mampu memberikan ASI eksklusif karena kurangnya pengetahuan dan dukungan keluarga.

 

“Bagaimana saya mau kasih makan bayi? Hidup saja susah,” ujar salah satu ibu saat dilakukan audit. Pernyataan ini mencerminkan masalah ekonomi yang menjadi akar dari tingginya angka stunting.

 

Dampak Pernikahan Dini dan Minimnya Edukasi

Kehamilan remaja di Kota Kupang ini erat kaitannya dengan pernikahan dini. Selain usia yang belum matang, faktor pendidikan rendah dan minimnya kesadaran tentang kesehatan reproduksi memperburuk situasi. WHO menyebut pernikahan dini merugikan ekonomi hingga 1,7 persen dari PDB negara.

 

Dalam audit tersebut juga ditemukan bahwa banyak ibu muda tidak melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) dan tidak menggunakan KB pasca-persalinan. Hal ini menunjukkan rendahnya pemahaman remaja dan keluarga terkait pentingnya kesehatan ibu dan anak.

 

Rekomendasi Pakar: Perlu Langkah Konkret

Tim pakar merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan edukasi kesehatan reproduksi di sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA. “Pernikahan dini adalah akar dari masalah ini. Kami perlu mencegahnya dengan memberikan edukasi sejak dini dan memberdayakan perempuan agar memahami kesehatan reproduksi,” jelas dr. Erma.

 

Selain itu, diperlukan dukungan ekonomi dan akses gizi bagi ibu muda, serta penguatan peran keluarga dalam mendampingi ibu hamil remaja. Penegakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang mengatur batas usia minimal pernikahan di 19 tahun, juga harus diprioritaskan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah Kota Kupang untuk mengambil langkah tegas dan strategis dalam memutus rantai stunting dan kehamilan dini. Jika tidak segera ditangani, dampaknya tidak hanya pada generasi saat ini, tetapi juga pada masa depan Kota Kupang.

 

Komentar