Kasus Tabrak Lari di Jembatan Peboko, Dua Pelajar Alami Luka Serius

Berita, Daerah121 Dilihat

Kefamenanu – Kecelakaan lalu lintas jenis tabrak lari kembali terjadi di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Raya arah Kefamenanu menuju Napan, tepatnya di Jembatan Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kabupaten TTU.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/52/X/2025/SPKT-Sat Lantas/Polres TTU/Polda NTT, kecelakaan melibatkan kendaraan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi dengan mobil pick up warna hitam yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Akibat insiden tersebut, dua orang pelajar mengalami luka berat, sementara pengendara sepeda motor selamat dari maut. Tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini.

Adapun identitas korban diketahui sebagai berikut: Fransisco Ricardus Nabu (17), pelajar, warga Desa Oenenu Utara, Kecamatan Bikomi Tengah, pengendara sepeda motor tanpa SIM dan tanpa helm. Yohanes Berchmans Meomanu (17), pelajar, warga Oenenu Utara, mengalami patah tulang pada betis dan paha kanan. Ambrosius Taus (17), pelajar, warga Desa Oenenu, mengalami patah tulang pada paha kanan.

Menurut keterangan sementara, sebelum kejadian, ketiga korban melaju menggunakan sepeda motor dari arah Kefamenanu menuju Napan. Sesampainya di Jembatan Peboko, datang dari arah berlawanan mobil pick up warna hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan. Mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor korban di bagian depan, menyebabkan para korban terjatuh dan mengalami luka serius.

Usai menabrak, pengemudi mobil pick up langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis.

Polres TTU melalui Satuan Lalu Lintas telah melakukan langkah-langkah kepolisian, antara lain: Mendatangi dan olah tempat kejadian perkara (TKP); Mengecek kondisi korban di rumah sakit; Mengamankan barang bukti di lokasi kejadian; Melakukan pendalaman dan pencarian saksi untuk mengungkap identitas pengemudi pick up.

Kasat Lantas Polres TTU mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam dan dini hari, serta mengutamakan keselamatan dengan menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Penyelidikan atas kasus tabrak lari ini masih terus dilakukan guna mengungkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Komentar