TTS – Warga Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dibuat resah oleh maraknya aksi pencurian dan penyitaan hewan ternak yang diduga dilakukan secara sistematis oleh sekelompok orang di wilayah itu. Polsek Mollo Selatan kini turun tangan menyelidiki laporan dugaan pencurian empat ekor sapi milik warga.
Kasus ini terungkap setelah Anton Lubalu (61), warga Desa Tuasene, melapor ke Polsek Mollo Selatan pada Rabu, 17 September 2025, dengan nomor laporan LP/B/25/IX/2025/SPKT/POLSEK MOLLO SELATAN/POLRES TTS/POLDA NTT. Anton kehilangan seekor sapi betina warna hitam berinisial cap “NL” di area persawahan Kuni sekitar pukul 10.00 WITA.
Laporan Anton mengungkap bahwa tiga warga lain yakni Hans Rihi, Erwin Lani, dan Gerson Mesakh juga kehilangan sapi mereka. Total ada empat ekor sapi yang raib, masing-masing milik warga tersebut. Para pelaku diduga berjumlah tiga orang, yakni Hengki Lani, Orni Napu, dan Simon Napu, yang merupakan pemilik lahan kacang hijau di wilayah itu.
“Sapi itu saya pelihara dari kecil, hasil jerih payah saya dan keluarga. Begitu tahu hilang, hati saya langsung hancur. Ini bukan pertama kali terjadi di kampung kami. Kami minta polisi bertindak cepat, karena masyarakat kecil seperti kami hanya bergantung pada ternak untuk hidup,” ujar Anton Lubalu, Kamis (16/10), saat dihubungi melalui telepon.
Anton menuturkan, praktik serupa sudah sering terjadi di Mollo Selatan. Banyak warga memilih diam karena takut dengan pengaruh para pelaku yang disebut-sebut memiliki “bekingan” dari oknum tertentu.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, peternak bisa habis. Kami percaya polisi bisa ungkap pelakunya supaya masyarakat bisa tenang lagi,” tegas Anton.
Hasil penelusuran warga menunjukkan, kasus ini bermula dari lahan kebun milik Hengki Lani, Orni Napu, dan Simon Napu yang ditanami kacang hijau. Mereka membuat pagar darurat di sekeliling kebun, namun pagar itu tidak cukup kuat untuk mencegah ternak masuk. Meski begitu, pemilik lahan menggunakan alasan tersebut untuk menuntut ganti rugi hingga jutaan rupiah kepada warga yang ternaknya dianggap merusak tanaman.
Korban pertama, seorang ibu rumah tangga berinisial IN, harus kehilangan lima ekor kambing setelah dituduh merusak kebun. Pemilik lahan menuntut ganti rugi sebesar Rp7 juta, tetapi korban hanya sanggup membayar Rp750 ribu. Jumlah itu ditolak, dan kambingnya langsung disita tanpa dasar hukum yang jelas.
Hal serupa dialami empat warga lainnya, termasuk Anton Lubalu dan Hans Rihi, yang bahkan diminta membayar denda hingga Rp10 juta per ekor sapi. Dua warga lain, Erwin Lani dan Gerson Mesa, mengaku tidak pernah diajak mediasi atau melihat kondisi kebun, namun sapi mereka sudah lebih dulu disita dan nyaris dijual sepihak oleh para pelaku.
Dua ekor sapi kini telah diamankan oleh Polsek Siso, Kecamatan Mollo Selatan, sebagai barang bukti untuk penyelidikan dugaan pencurian dan pemerasan. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti tambahan di lapangan.
Pihak Polsek Mollo Selatan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan atau informasi tentang para pelaku.
“Penanganan sedang berjalan. Kami minta warga tidak bertindak sendiri, tapi percayakan prosesnya kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu sumber di Polsek Mollo Selatan.
Masyarakat Tuasene kini berharap kepolisian menindak tegas para pelaku agar praktik penyitaan dan pemerasan atas nama “lahan tanaman” tidak lagi terjadi di Mollo Selatan.
“Sudah banyak yang jadi korban, tapi takut melapor. Kami hanya ingin keadilan dan keamanan di kampung kami,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Komentar