Kefamenanu – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, menonjobkan Kepala Dinas Kesehatan, Robert Tjeunfin, karena dinilai tidak memenuhi kontrak kinerja serta diduga melakukan pelanggaran disiplin.
“Kontrak kinerjanya tidak terpenuhi,” tegas Bupati Falent saat memberikan keterangan via telepon WhatsApp kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Meski dinonjobkan, Robert Tjeunfin tetap ditempatkan sementara di Dinas Kesehatan untuk membantu Pelaksana Harian (Plh) menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang belum tuntas. Langkah ini diambil untuk memastikan percepatan pelaksanaan program di bidang kesehatan tidak terhambat.
“Kepala dinas yang tidak sesuai performa, langsung kita nonjobkan karena kita tidak bisa bekerja pelan,” ujar Bupati.
Bupati Falent juga menegaskan, dalam waktu dekat akan dilakukan pergeseran sejumlah pejabat eselon II. Pergantian ini dimaksudkan untuk menyegarkan kinerja birokrasi dan memastikan ritme kerja pemerintah daerah berjalan sesuai visi pembangunan.
“Kalau penilaian tidak sesuai, ya pasti kita tidak jabatkan. Kita beri kesempatan kepada orang baru,” imbuhnya.
Saat ini, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dipercayakan kepada Eduardus Usboko. Bupati berharap, pejabat baru ini mampu mengikuti ritme kerja yang diharapkan serta menyelesaikan tunggakan pekerjaan agar transformasi di sektor kesehatan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Komentar